Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tunggu Putusan Hakim untuk Jerat Bos MNC Rudi Tanoe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami informasi yang menyebutkan Komisaris Media Nusantara Citra (MNC)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Tunggu Putusan Hakim untuk Jerat Bos MNC Rudi Tanoe
/henry lopulalan
Terdakwa kasus korupsi pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung, Ratna Dewi Umar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mendalami informasi yang menyebutkan Komisaris Media Nusantara Citra (MNC), Bambang Rudi Tanoesudibjo terlibat dalam kasus pengadaan alat kesehatan untuk penanganan flu burung.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, menerangkan, jika nanti dalam putusan final, Rudi Tanoe dinyatakan ikut terlibat secara bersama-sama, pihaknya akan segera tentukan nasib Kakak dari Calon Wakil Presiden dari Partai Hanura, Hary Tanoesudibjo.

"Kalau diputusan dinyatakan terlibat, kita akan buka penyelidikan baru," kata Johan, kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Johan menegaskan, kasus pengadaan alat kesehatan ini pun, tak akan berhenti hanya pada mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar, Ratna Dewi Umar, yang kini telah menjadi terdakwa.

Ia mengatakan, kalau seluruh fakta yang muncul dalam persidangan Ratna, soal keterlibatan, Rudi Tanoe bakal jadi bahan KPK.

"Nanti kita lihat putusan hakim, dan keterangan yang muncul apakah bisa dikembangkan," tegasnya.

Sebelumnya, dalam dakwaan Ratna Dewi Umar, nama Rudi Tanoe dianggap Jaksa turut serta dalam proyek yang mengakibatkan kerugian negara Rp 50.477.847.078.

Pada persidangan kemarin, bahkan Ratna pun sempat terlibat debat kusir dengan mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, soal sepak terjang Rudi Tanoe.

Ratna menyebut, bahwa Siti Fadillah memerintahkan dirinya untuk menunjuk langsung perusahaan Rudi Tanoe . Bahkan, Siti pernah marah lantaran Ratna tidak mengikuti perintahnya tersebut.

"Kamu jangan coba-coba langgar, jalankan apa yang saya perintahkan, kasih ke Tanoe," ujar Ratna menirukan Siti, pada persidang kemarin.

Sementara itu, Siti tetap bersikukuh membantahnya. Bahkan, Siti menyebut keterangan Ratna tidak mendasar. "Itu bohong semua," tegas Siti.

Kendati demikian, dalam persidangan Ratna, Rudi membantah terlibat kasus tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas