Wakapolri Diperiksa KPK
Nanan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait peyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM, Selasa (9/7/2013). Nanan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
"Saya dimintai keterangan untuk memberikan kesaksian untuk Brigjen Didik," kata Nanan, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jakarta..
Nanan berharap kasus Korlantas ini segera tuntas dan transparan. "Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan, yang penting kita berharap semua segera tuntas dan transparan terbuka," kata bekas Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat itu.
Nanan sebelumnya juga pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi Driving Simulator SIM, untuk tersangka bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.