Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesempatan Terakhir Bahas Jembatan Selat Sunda

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna, menegaskan masalah pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) masih soal uang

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kesempatan Terakhir Bahas Jembatan Selat Sunda
IST
Maket Jembatan Selat Sunda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna, Kamis (11/7/2013)  menegaskan masalah pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) masih soal uang. Dalam hal ini, pemerintah belum bisa memastikan apakah akan memakai uang negara atau tidak.


Hal yang menjadi perdebatan dalam pembangunan JSS, jika pemerintah melalui salah satu BUMN yang akan mengerjakan proyek tersebut, otomatis anggarannya dipakai dari APBN. Sedangkan anggaran Feasibility Study (FS/Studi kelayakan) JSS saja sudah sebesar Rp 20 Miliar.

Dedy minta pemerintah mengambil keputusan untuk segera memakai anggaran beberapa BUMN yang ada untuk membangun JSS. Jika menunggu pihak swasta, waktu yang digunakan untuk negosiasi dan bagi hasil akan lebih lama lagi.

"Pakai uang BUMN sama saja, toh pada dasarnya nanti juga dikembalikan," ungkap Dedy.

Kini Tim 7 yang terdiri dari beberapa Menteri, akan diberi kesempatan terakhir membahas proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Tim 7 akan diberi waktu seminggu, setelah itu harus melaporkan kajiannya kepada Presiden

"Tadi tim 7 dikasih kesempatan terakhir. Seminggu lagi. Diputuskan nanti minggu depan baru dibawa ke Presiden," ujar Dedy.

Dalam waktu seminggu semua tim 7 menganalisa kelayakan JSS, baik dari segi finansial maupun fungsinya. Selain itu tim 7 juga harus segera menentukan, perusahaan BUMN mana yang akan membangun JSS.

"Terus pemrakarsa tetap diperhatikan. Tapi si BUMN bisa saja masuk," jelas Dedy Supriadi. 

Berita Rekomendasi

Tim 7 terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas