Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Terkejut Emir Moeis Langsung Ditahan KPK

PDI Perjuangan mengaku terkejut dengan penahanan Emir Moeis oleh KPK. Emir ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PDIP Terkejut Emir Moeis Langsung Ditahan KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis dengan baju tahanan selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2013). Emir ditahan Rutan Guntur sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun anggaran 2004. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan mengaku terkejut dengan penahanan Emir Moeis oleh KPK. Emir  ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung.

"Kami sebagai sekjen Partai sangat terkejut mendengar berita penahanan Pak Emir," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Kamis (11/7/2013).

Tjahjo mengaku kasus Emir memakan waktu hampir satu tahun sejak ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. "Baru kali ini diperiksa, tiba-tiba langsung ditahan," tutur Tjahjo.

PDIP, kata Tjahjo mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ketua Komisi XI itu. Ia berharap KPK yang mendapatkan kepercayaan publik untuk melaksanakan segala sesuatunya dengan mengedepankan prinsip asas praduga tidak bersalah.

"Dukungan moril tetap kami berikan agar Pak Emir tabah menghadapi hal tersebut dan Partai mempersiapkan Tim advokasi hukum untuk mendampingi Pak Emir Moeis," ungkapnya.

Selama ini, kata Tjahjo, Emis sangat kooperatif kalau dipanggil sebagai saksi. "Tentunya KPK mempunyai pertimbangan-pertimbangan lain sampai menetapkan penahanan pak Emir Moeis," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Emir Moeis. Menurut informasi dari pengacaranya, Emir ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Emir ditahan seusai diperiksa selama kurang lebih lima jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye yang menggantung pada bagian lengan kirinya, Emir menuju mobil tahanan. Politikus PDI-Perjuangan ini tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan seputar penahanannya hari ini.

Pemeriksaan Emir ini merupakan yang pertama. Sejak ditetapkan sebagai tersangka hampir setahun lalu, Emir belum diperiksa apalagi ditahan. KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang meruapakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas