Polda Metro Bantah Lakukan Intimidasi pada Wartawati
pihak penyidik melakukan pemeriksaan karena memang sudah prosedur dan dalam kaitan mencari adanya fakta
Penulis: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya angkat bicara terkait adanya anggapan yang berkembang jika MC wartawati yang mengaku diperkosa di sebuah gang di Pramuka, Jakarta Timur mendapatkan intimidasi.
"Perlu saya tegaskan, di kasus ini tidak ada penyidik yang menekan saksi atau diduga korban selama mereka menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (11/7/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto menuturkan pihak penyidik melakukan pemeriksaan karena memang sudah prosedur dan dalam kaitan mencari adanya fakta.
"Fakta-fakta lain ini yang coba ditemukan. Mungkin, korban atau saksi merasa seolah-olah tertekan saat dimintai keterangan. Dan faktanya juga tidak ada penyidik yang menekan karena dalam kaitannya mencari fakta," ungkap Rikwanto.