Tanggung Jawab Gubernur Riau Dirundingkan Dalam Tahanan
Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2013)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2013). Kehadirannya yaitu untuk membesuk Gubernur Riau, Rusli Zainal yang kini mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Biasa kami silaturahmi bulan puasa," kata Mambang saat berbincang dengan wartawan sesaat sebelum masuk Rutan.
Selain silaturahmi, kata Mambang, dia memiliki visi khusus datang menemui Rusli, yakni mengenai penyelenggaraan pemerintah di daerah Riau.
"Ini kan akhir masa jabatan lima tahun, beliau dan saya. Nanti akan ada laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Gubernur. Ini saya mau konsultasi, nantinya juga untuk memberikan laporan kepada DPRD Provinsi Riau," kata Mambang.
Mambang menuturkan, saat ini kondisi Pemerintahan Daerah Riau masih aman tanpa kehadiran Gubernur. "Jalan lancar semua," kata Mambang.
Seperti diketahui, Rusli Zainal ditahan KPK karena ditenggarai tiga sangkaan korupsi.
Pertama ia dijerat karena diduga menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir, terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Ketiga, Rusli diduga korupsi dalam kasus Pengesahaan Pemanfaatan Hasil Hutan pada Tanaman Industri tahun 2001-2006 di Kabupaten Palalawan, Riau.