Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa Pukul 10, hingga Pukul 12 Rusli Belum Muncul di KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksaGubernur Riau, HM Rusli Zainal (12/7/2013).

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Diperiksa Pukul 10, hingga Pukul 12 Rusli Belum Muncul di KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Gubernur Riau, Rusli Zainal, menggunakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2013). KPK resmi menahan Rusli Zainal terkait kasus dugaan suap PON Riau serta kasus dugaan korupsi pemberian izin pengelolaan Hutan di Pelalawan, Riau. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Ida Ayu Lestari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksaGubernur Riau, HM Rusli Zainal (12/7/2013). Rusli diperiksasebagai tersangka terkait kasus suap PON dan izin kehutanan Riau.

Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya, setelah penetapan perpanjangan penahan 20 hari ke depan. Perpanjangan penahanan ini bertujuan untuk mempermudah penyelidikan.

Pemeriksaan terhadap Rusli dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.20 WIB, Rusli belum muncul di gedung KPK.

Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 8 Februari 2013 lalu. Rusli dijerat karena tiga perkara, yaitu penerimaan suap dalam pembahasan Perda nomor 6 di Provinsi Riau mengenai PON,  memberikan hadiah kepada pejabat negara dalam bahasan Perda Pon Riau, dan korupsi Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman di Pelalawan, Riau, pada periode 2001-2006.

Selama ditahan, Rusli Zainal telah dijenguk para petinggi Golkar, yaitu Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, dan Politisi Senior Partai Golkar yang juga Mantan Menteri Hukum dan Ham, Muladi. Selain itu, Wakil Presiden periode 2004-2009, Jusuf Kalla, juga pernah menjenguk Rusli di KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas