Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Benahi Lapas, Denny Indrayana Didesak Mundur dari Kemenkumham

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana diminta segera mundur dari jabatannya

zoom-in Gagal Benahi Lapas, Denny Indrayana Didesak Mundur dari Kemenkumham
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wamenkumham, Denny Indrayana (kiri) bersama Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana diminta segera mundur dari jabatannya. Denny dianggap gagal menangani lembaga pemasyarakatan dan puncaknya kejadian pembakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Wamennya memang pantas mundur karena selama wamen menangani lapas, justru yang terjadi adalah keresahan dan kemarahan para napi karena aturan yang menderitakan mereka," kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil kepada Tribunnews,com, Jumat(12/7/2013).

Menurut Nasir, sebagai Wamenkumham, Denny Indrayana sama sekali tidak memiliki ilmu membenahi lapas dan cenderung tidak percaya dengan bawahannya.

"Inilah hasilnya," kata Nasir.

Lebih jauh Politisi PKS ini menjelaskan adanya produk hukum berupa PP Nomor 99 tahun 2012 bertentangan dengan konstitusi dan bagaikan menyembunyikan kelemahan dengan berbalut peraturan perundang-undangan.

"Kalau orang sudah divonis, jangan lagi dirambah dengan aturan yang justru menghancurkan harapan mereka. Kalau mau serius , mari kita benahi sektor hukum di negeri ini, jangan yang menjadi korban narapidana," kata Nasir.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas