Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gagal Benahi Lapas, Denny Indrayana Didesak Mundur dari Kemenkumham

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana diminta segera mundur dari jabatannya

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana diminta segera mundur dari jabatannya. Denny dianggap gagal menangani lembaga pemasyarakatan dan puncaknya kejadian pembakaran Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

"Wamennya memang pantas mundur karena selama wamen menangani lapas, justru yang terjadi adalah keresahan dan kemarahan para napi karena aturan yang menderitakan mereka," kata Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil kepada Tribunnews,com, Jumat(12/7/2013).

Menurut Nasir, sebagai Wamenkumham, Denny Indrayana sama sekali tidak memiliki ilmu membenahi lapas dan cenderung tidak percaya dengan bawahannya.

"Inilah hasilnya," kata Nasir.

Lebih jauh Politisi PKS ini menjelaskan adanya produk hukum berupa PP Nomor 99 tahun 2012 bertentangan dengan konstitusi dan bagaikan menyembunyikan kelemahan dengan berbalut peraturan perundang-undangan.

"Kalau orang sudah divonis, jangan lagi dirambah dengan aturan yang justru menghancurkan harapan mereka. Kalau mau serius , mari kita benahi sektor hukum di negeri ini, jangan yang menjadi korban narapidana," kata Nasir.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas