Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali keterangan dari internal PT Hardaya Inti Plantations (HIP) soal kasus suap

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Kembali Periksa Anak Buah Hartati Murdaya
KOMPAS images/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus penyuapan senilai total Rp 3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya menjalani sidang vonis di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2013). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kurungan penjara dua tahun delapan bulan dan denda Rp 150 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali keterangan dari internal PT Hardaya Inti Plantations (HIP) soal kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan izin usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukan guna pemberkasan tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Totok Lestyo, mantan Direktur PT HIP milik Hartati Murdaya.

Setelah menghadirkan financial controller, Arim, giliran staf HIP lainnya Ruth Arifiani dihadirkan sebagai saksi.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TL," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).

Totok diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Totok sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 28 juni lalu.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan HGU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, selain Hartati, KPK hingga saat ini jugà telah menetapkan status tersangka kepada tiga orang lainya.

Ketiga tersangka yaitu Bupati Buol Amran Batalipu, General Manager PT HIP Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas