KPK Periksa Dirut PT Adhi Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan sebagai saksi kasus Hambalang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan sebagai saksi kasus Hambalang. Rencananya, Kiswo akan bersaksi untuk semua tersangka kasus tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/7/2013).
Selain Kiswo, KPK berencana memeriksa saksi Imanullah Aziz selaku kosultan perencana proyek Hambalang.
Pada perkara pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, KPK menetapkan tersangka yakni mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar, mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Konsorsium proyek Hambalang, Teuku Bagus Mokhammad Noor.
Selain memeriksa dua saksi bagi kasus korupsi Hambalang, KPK hari ini juga akan memanggil Eny Kurniasih selaku Asisten Manager Geulis Boutique Hotel, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum dijadikan tersangka karena diduga mendapat gratifikasi, antara lain, mobil Harrier dari PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek Hambalang. Mobil itu sudah disita penyidik KPK.