Mantan Wakil Ketua PN Bandung Umbar Senyum Diperiksa KPK
Mantan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjotjahyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Ida Ayu Lestari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjotjahyono, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (12/7/2013) terkait pengurusan kasus Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Dia datang ke gedung KPK mengenakan rompi tahanan sekitar pukul 13.00 WIB.
''Assalamualaikum,'' kata Setyabudi sambil tersenyum menaiki tangga menuju gedung KPK.
Selain Setyabudi, KPK juga memanggil pihak swasta, Dolorosa Sinaga; Ketua Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung; dan orang yang diduga suruhan Toto, Asep Triana. Mereka akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.
Dalam kasus korupsi bansos ini, KPK menjerat Toto Hutagalung dan Asep Triana, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas pendapatan Daerah kota Bandung, Herry Nur Hidayat. KPK menduga, Setyabudi menerima pemberian hadiah dari Toto, Asep, dan Herry terkait kepengurusan bansos ini.
Selain itu, KPK juga menetapkan walikota Bandung, Dada Rosada dan mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi, sebagai tersangka.