Menkumham Sempat Berfikir Kerusuhan Digerakkan Koruptor
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin sempar berprasangka buruk sebelum berkunjung ke Lembaga
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin sempar berprasangka buruk sebelum berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Amir berprasangka saat itu, kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta digerakkan pelaku tindak pidana korupsi yang ada di dalam Lapas.
"Sebelum sampai di Tanjung Gusta saya sempat berprasangka, maaf saya sempat berprasangka buruk, kalau mereka digerakan pelaku tindak pidana korupsi, ternyata setelah sampai di sana pelaku tindak pidana korupsinya sangat sedikit, dan rata-rata hukumannya tidak tinggi," ungkap Amir dalam diskusi Polemik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7/2013).
Setelah melihat kenyataan yang sebenarnya, Amir harus membuka fikirannya lebih besar dan menampung masukan.
"Ternyata pelaku yang berkaitan dengan narkotika tadi, itu yang besar dan sebetulnya tidak perlu berada di sana. Mereka sebenarnya lebih tepat di panti rehabilitasi. Ini juga terimbas oleh PP 99 ini, karena aparat kami tidak berani memprotes remisi mereka dan hak-hak lainnya," katanya.
Setelah mendapatkan masukan dari para penghuni Lapas, Amir kemudian berfikir untuk mencoba membukakan pintu remisi kepada narapidana tersebut pada saat lebaran dan hari kemerdekaan RI.
"Mudah-mudahan tiga minggu ada upaya kerja keras menyelesaikan itu," ucapnya.
Amir menjelaskan bahwa seluruh Lapas yang ada di Indonesia dihuni 160 ribu. Dari jumlah tersebut 40 sampai 45 persennya merupakan pelaku narkoba. Dari 45 persen tersebut, sepuluh persennya merupakan pelaku narkoba yang pantas berada di penjara seperti pemasok dan bandar.