Narapidana yang Kabur Kurir Noordin M Top
Fadli Sadama bin Mahmudin alias Fernando alias Buyung alias Adek (31 tahun) masuk dalam kategori teroris paling berbahaya.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Fadli Sadama bin Mahmudin alias Fernando alias Buyung alias Adek (31 tahun) masuk dalam kategori teroris paling berbahaya.
Kurir gembong teroris asal Malaysia Noordin M Top itu masuk dalam sembilan teroris yang kabur saat napi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara rusuh dan membakar LP tersebut, Kamis lalu.
"Semua teroris juga berbahaya. Tapi ada satu Fadli Sadama. Indikasinya iya," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Pun) Ansyaad Mbai di Kementerian Bidang Politik Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut Ansyaad, Fadli kabur merupakan satu dari lima teroris yang melarikan diri saat napi membakar Lapas Tanjung Gusta.
Fadli merupakan napi teroris pelaku perampokan Bank CIMB Niaga, Jalan Aksara, Medan, 18 Agustus 2010.
Dia juga diduga memasok senjata ke Malaysia. Fadli pun diketahui selaku penasihat kelompok Mujahidin Indonesia wilayah Medan, dan berafiliasi dengan Jemaah Islamiyah.
Fadli Sadama, masih berusi 28 tahun, saat terlibat kasus perampokan Bank CIMB Niaga. Ia menjadi satu dari ratusan narapidana LP Klas I Tanjung Gusta, Medan yang meloloskan diri saat terjadi kerusuhan dan pembakaran di LP tersebut, Kamis malam (11/7). Achmad Michdan selaku Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku telah mendengar berita tersebut.
"Tadi pagi kami sudah melakukan konfirmasi dengan teman-teman TPM di Medan, katanya ada sekitar 8 orang yang melarikan diri termasuk Fadli Sadama, tetapi sekarang sedang didalami," kata Achmad Michdan kepada voa-islam.com.
Sempat beredar kabar Fadli tertembak dan syahid, namun TPM selaku penasihat hukum Fadli menegaskan kabar tersebut belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. "Sedang dicek kebenarannya, sebab ketua TPM Medan sedang di Jakarta dan baru saja meluncur ke Medan. Jadi ketika saya minta informasi belum mendapat konfirmasi," ujarnya.
Sosok Fadli Sadama di mata aparat memang begitu ditakuti. Ia memiliki tingkat kecerdasan sangat tinggi, meski ia hanya tamatan SMA di Pekanbaru, Riau. Dia juga jago teknologi informasi, dan teknik komputer yang dipelajarinya secara otodidak. Ia juga terampil berbahasa Inggrisnya.
Fadli Sadama tertangkap saat berencana menuju sebuah kamp bernama Darussalam yang khusus digunakan para mujahidin dari wilayah Asia untuk berlatih dan saling berbagi keterampilan di Pattani, Thailand Selatan. Fadli berencana menuju kamp itu melalui jalur Johor Bahru namun tertangkap dalam operasi rutin aparat Malaysia 13 Oktober 2010, dua bulan setelah perampokan CIMB Niaga.
Ia kemudian dideportasi dari Malaysia ke Jakarta menumpang pesawat MH 723 Sabtu 4 Desember 2010 pukul 17.30.
Fadli dijerat atas sejumlah tindakan pidana. Majelis Hakim PN Medan yang diketuai Agus Rumekso, 27 September 2011, memvonis terdakwa teroris Fadli Sadama dengan hukuman 11 tahun penjara karena dituduh terlibat dalam kasus perampokan Bank CIMB Niaga.
Fadli yang juga dikenal sebagai kurir gembong teroris Noordin M Top, ahli bom asal Malaysia yang tewas dalam baku tembak sekitar 9 jam kontra Densus 88 di sebuah rumah di Desa Kepuhsari, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, 17 September 2009.
Fadli dikenal juga sebagai raja perampokan tercatat terlibat perampokan Bank Lippo pada 2003, perampokan di Bireun Aceh 2008. Dan bersama Noordin M Top ikut membiayai aksi ledakan bom JW Marriot pada 2003. Bersama rekannya Toni Togar, Fadli juga ikut merencanakan perampokan Bank CIMB Niaga Medan.
Dari mereka yang kabur, selain Fadli juga terdapat pelaku perampokan Bank CIMB Niaga Medan. "Mereka kebanyakan anak buah Toni Togar," ujar Anysaad.
Namun lima narapidana terorisme yang kabur dari LP Tanjung Gusta, Medan sudah berhasil diamankan kembali. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
"Untuk narapidana teroris ada sembilan orang yang kabur, sementara yang sudah berhasil diamankan kembali lima orang dan empat masih diburu," kata Hilman.
Lima narapidana teroris yang sudah kembali ditangkap diantaranya Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Gema Ramadhan, dan Beben Khairul Rizal alias Samson.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Tanjung Gusta masih berkeliaran. Belum diketahui pasti jumlah tahanan yang kabur dari Lapas yang menampung 2.600 orang tersebut, namun diperkirakan mencapai ratusan orang. "Hingga saat ini kami sudah mengamankan yang tadinya 55 orang, sekarang sudah 61 orang," katanya.
Kepolisian masih berusaha mengejar tahanan dan narapidana yang kabur. Upaya penyekatan antara Polsek, Polrestabes Medan ataupun antarwilayah sudah dilakukan pihak kepolisian. "Kewajiban kami, kalau ada tahanan yang kabur, kami harus berupaya dan berkoordinasi untuk menangkapnya," ujar Kombes Hilman.
Lapas Tanjung Gusta Medan menampung 2.636 napi, dari daya tamping 1.064 narapidana. Sebanyak 22 di antaranya terdapat napi teroris. Sebelumnya sempat dinformasikan 15 napi teroris kabur, namun belakangan diketahui hanya sembilan teroris.
Usai kerusuhan di LP Tanjung Gusata Medan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris, Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM menginstruksikan kepada kepala-kepala lembaga pemasyarakatan untuk bersiaga paskapembakaran Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Meda, Sumatera Utara, kemarin.
"Dengan kejadian tersebut, kepada Kemenkumham terutama, kepala lembaga pemasyarakatan diinstruksikan antisipasi terhadap potensi kejadian yang bisa berlaku pada LP masing-masing mengacu pada yang terjadi," ujar Menkophukam Djoko Suyanto, saat menggelar jumpa pers di kantornya Jumat, pagi.
Instruksi tersebut merupakan hasil rapat koordinasi keempat lembaga terkait. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenkumham juga diperintahkan untuk memindahkan sebagian tahanan kepada LP lain mengingat kapasitas LP Tanjung Gusta kini dalam status over kapasitas.
"Karena over kapasitas. Sementara diminta kepada Wamenkumham mendistribusikan sebagian dari napi tersebut ke LP terdekat ataupun LP lain," kata Djoko. Untuk diketahui, kapasitas LP Tanjung Gusta sebenarnya 1.064 orang. Namun saat penghuninya membengkak dan mencapai 2.636 tahanan. (tribunnews/eri/adi/tribun medan/fer)