Pemerintah Bisa Kerja Sama Swasta Berdayakan Narapidana
Hasanuddin Massaile, bekas SekJen Kementerian Hukum dan HAM, menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasanuddin Massaile, bekas SekJen Kementerian Hukum dan HAM, menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta untuk membina para narapidana.
Menurut Hasanuddin, penjara harus mengembalikan fitrah narapidana sebagai manusia untuk bekerja dan menghasilkan.
"Pemerintah bisa mengajak industriawan mobil misalnya, knalpot bisa dibuat di penjara. Seperti negara-negara Eropa. Jadi walau narapidana di penjara dia tetap beri kontribusi, dalam penjara. Bisa membiayai keluarga dan harga dirinya muncul," ujar Hasanuddin, usai diskusi di Warung Daun, di Jakarta, Sabtu (13/7/2013).
Menurut Hasanuddin, terpidana di penjara semisal yang di Pulau Jawa, bisa dipindahkan ke pulau terluar di Indonesia. Di pulau tersebut, mereka diberikan usaha dengan bekerja sama dengan pihak swasta tadi. Pola semacam ini pernah dilakukan saat pembuangan di Pulau Buru.
"Kita bukan pengasingan tapi memberdayakan mereka. Setelah bebas hukumannya selesai, dia punya pengalaman modal," katanya.
Terkait dengan kerja sama dengan swasta tersebut, pemerintah menyediakan bangunan dan tanah. Sementara swasta memberikan modalnya.
"Negara sudah punya tanah, jadi swasta tidak perlu beli tanah lagi, tidak perlu bikin gedung lagi. Atau tidak perlu mencari tenaga kerja. Gaji tetap karena kalau kurang itu eksploitasi. Kalau eksploitasi akses produknya ditolak negara-negara luar," katanya.