Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masalah Lapas Tanjung Gusta Hanya Air dan Listrik

Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengunjungi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013), kemarin.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
zoom-in Masalah Lapas Tanjung Gusta Hanya Air dan Listrik
Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
Sejumlah narapidana menerima makanan dari sanak saudaranya yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan pascakerusuhan, Jumat (12/7/2013). Terbakarnya Lapas Tanjung Gusta yang dilakukan oleh sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM di dalam Lapas, Kamis (11/7/2013) mengakibatkan lima orang tewas serta ratusan narapidana lainnya kabur dari penjara, termasuk narapidana teroris. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengunjungi Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013), kemarin. Di lapas ini terjadi kerusuhan tiga hari lalu mengakibatkan ratusan napi kabur.

"Saya sempat berdialog dengan sekitar 50-an narapidana warga binaan di dalam Lapas," kata Martin, Minggu (14/7/2013).

Menurut Martin, tuntutan mereka hampir sama yakni agar air dan listrik dapat lancar mereka terima. "Lapas ini ruangannya bertingkat, dan dihuni banyak napi yang melebihi kapasitas. Sehingga apabila air lama berhentinya, akan sangat mempengaruhi emosi mereka yang sangat tergantung pada air," kata dia.

Begitu juga soal matinya listrik dalam waktu yang lama ikut menyulut emosi mereka. "Listrik memang sering padam di Sumut. Dan pada saat kejadian, matinya sampai 24 jam. Masalah air dan listrik inilah yang utama menjadi keluhan para napi kemarin," kata Anggota DPR dari Sumut ini.

Selain itu, menurut Martin ada juga napi yang memprotes PP No.99 Tahun 2012 yang mengatur Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Mereka berpendapat agar penerapan PP 99 ini jangan berlaku surut, tapi berlaku ke depan. Yang berpendapat seperti ini adalah napi-napi kasus narkoba yang mendapat hukuman berat, lebih dari 5 tahun," kata dia.

Para napi inilah, kata Martin, yang mempersoalkan PP 99 ini. "Meskipun jumlah mereka tidak banyak, tapi mereka sangat vokal di saat berdialog dengan saya kemarin pagi," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas