Priyo: Surat Saya Kepada Presiden Tak Menyarankan Apa-apa
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membeberkan isi surat yang dikirimkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso membeberkan isi surat yang dikirimkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait permohonan peninjauan ulang Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Remisi oleh para narapidana koruptor.
Usai berbuka puasa di kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie, Senin (15/7/2013), Priyo menegaskan surat tersebut adalah surat pengaduan masyarakat yang berkategori biasa.
"Saya sering menerima surat berkategori seperti itu. Surat itu diteken 9 orang warga binaan dan disitu ada 106 warga binaan," ungkap Priyo kepada wartawan.
Menurutnya, surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum warga binaan yang ditujukan kepada dirinya sebagai wakil ketua DPR.
"Maka sebagaimana lazimnya surat-surat lain, surat yang dimaksud itu saya teruskan kepada pemerintah. Tembusan kepada Presiden dan beberapa menteri terkait. Termasuk komisi III DPR, untuk bisa ditindak-lanjuti sesuai tata aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan, bahwa sekarang "bola" berpulang kepada Presiden SBY sepenuhnya dan kepada Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Apakah mau menanggapi "curhat" dan keluhan yang diteken warga binaan tersebut atau sebaliknya tidak meresponnya.
Karena, dia tegaskan, dalam suratnya tersebut, dirinya tidak menyarankan apapun kecuali agar bisa ditanggapi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.