DPD Minta Pemerintah Tetapkan Tarif Bus Lebaran
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pardi mendesak pemerintah segera menetapkan tarif angkutan bus untuk angkutan Lebaran.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pardi mendesak pemerintah segera menetapkan tarif angkutan bus untuk angkutan Lebaran. Jika tarif angkutan kereta api sebelum hari raya sudah ditetapkan bahkan dikabarkan tiketnya sudah habis terjual, namun tidak demikian untuk angkutan bus khususnya di Jakarta.
"Pemerintah agar segera menetapkan tarif angkutan bus, karena bus merupakan kendaraan yang digunakan kelas menengah ke bawah, dengan mempertimbangkan berbagai tingkat keselamatan dan kenyaman pemudik,” kata Pardi anggota DPD RI di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Di hari-hari biasa tarif bus eksekutif dari Jakarta ke Jawa Timur sekitar Rp 400.000,- ke Jawa Tengah Rp 300.000,- dan sebagainya. Tarif bus-bus swasta yang rencananya akan digunakan untuk mudik masyarakat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur ternyata belum ditetapkan.
Menyinggung kerusakan jalan yang terus diperbaiki oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga menjelang lebaran selama ini, ke depan kata Pardi, sebaiknya angkutan barang yang selama ini menggunakan bus yang melewati jalan arus mudik, harus menggunakan kereta api, agar tidak merusak jalan.
“Sekarang angkutan barang khusus menggunakan KA tidak mungkin karena memang belum disiapkan, mungkin ke depan bisa direncanakan oleh pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah,” katanya.