Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Tak Ambil Pusing Ketidakhadiran Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing bila mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing bila mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin tidak berkenan hadir dalam persidangan Irjen Pol Djoko Susilo terkait perkara dugaan korupsi simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menuturkan, ketidakhadiran Nazar karena alasan sakit tidak berdampak banyak dalam proses persidangan yang minggu depan mendengarkan keterangan ahli itu.

"Sebenarnya jaksa sudah berusaha dan keterangan sudah didapat dalam penyidikan," kata Johan di KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Sehingga, kata Johan, jika dalam persidangan tidak hadir, maka keterangan dalam penyidikan bisa dilampirkan dalam dakwaan. Begitu juga dengan istri-istri mantan Kakorlantas Polri tersebut.

"Istrinya DS itu pernah (juga) dipanggil KPK tapi tidak hadir," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas