Status Tanggap Darurat Gempa Aceh Dicabut
seperti tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur, hilang dan rusak
Penulis: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Aceh, Zaini Abdulah, pada Selasa (17/7/2013) menyatakan bahwa masa tanggap darurat gempa Aceh Tengah berakhir. Sebagai kelanjutan adalah masa Transisi Darurat menuju Pemulihan selama 25 hari yaitu 17 Juli hingga 10 Agustus 2013.
Pengertian status transisi darurat ke pemulihan adalah keadaan dimana penanganan darurat bersifat sementara atau permanen (berdasarkan kajian teknis dari instansi yang berwenang) dengan tujuan agar sarana prasarana vital serta kegiatan sosial ekonomi masyarakat segera berfungsi yang dilakukan sejak berlangsungnya tanggap darurat sampai dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi dimulai.
Selama masa transisi darurat bantuan kebutuhan lanjutan yang belum dapat diselesaikan pada saat tanggap darurat dapat diteruskan, seperti tempat hunian masyarakat bagi rumah yang hancur, hilang dan rusak.
Pemulihan dengan segera fungsi sarana dan prasarana vital. Kemudian biaya pengganti lahan, bangunan dan tanaman masyarakat yang digunakan untuk pemulihan dengan segera fungsi sarana serta prasarana vital.
Tidak lupa pula kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar (fisik dan non fisik) lanjutan setelah tanggap darurat bencana berakhir.
"Transisi ini dilakukan hingga dimulainya tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa Aceh Tengah nanti. Lima sektor akan dibangun yaitu perumahan, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial budaya, dan lintas sektor," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam pernyataannya kepada Tribunnews, Rabu(17/7/2013).
Sutopo menjelaskan pencarian enam korban hilang di Desa Serempah, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah telah dihentikan. Enam korban hilang diantaranya Sabri (23), M. Jali (40), Khairul (11), Berkat (50), Ali Hasyimi (9) dan Nikmat (35) keluarga korban telah mengikhlaskan.
"Total jumlah korban gempa Aceh Tengah 42 orang meninggal (8 orang dari Bener Meriah dan 34 orang dari Aceh Tengah). Pengungsi 36.905 jiwa yaitu di Aceh Tengah 32.129 jiwa yang tersebar di 10 kecamatan, dan 4.776 jiwa di Bener Meriah yang tersebar di 6 kecamatan," ujar Sutopo.