Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babinsa dan Kodim Cari Tahanan Tanjung Gusta

Panglima TNI menginstruksikan personelnya untuk membantu kepolisian dalam menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Babinsa dan Kodim Cari Tahanan Tanjung Gusta
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Seorang anggota TNI melakukan penjagaan di pos jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). Dua hari pascakebakaran, Lapas Tanjung Gusta mulai melakukan perbaikan prasarana, sementara kunjungan warga terhadap napi ditiadakan hingga perbaikan selesai. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Agus Suhartono telah menginstruksikan personelnya untuk membantu kepolisian dalam menangkap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta, Medan yang melarikan diri pada kerusuhan pekan lalu.

Agus mengatakan, sudah memerintahkan kepada Kodim dan Babinsa jika menemukan orang mencurigakan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

"TNI membantu kepolisian, seluruh aparat TNI di Kodim sampai Babinsa ditugaskan mengawasi lingkungan masing-masing. Manakala ada orang tidak dikenal atau orang asing yang tidak biasa disitu dikoordinasikan dengan aparat kepolisian untuk dicek apakah menjadi bagian dari napi kabur itu," ujar Agus, Kamis (18/7/2013).

Terkait kekurangan personel kepolisian menjaga lapas, Agus mengatakan TNI masih butuh pembicaraan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM mengenai bantuan dari TNI.

Walau demikian, kata dia, model penjagaan lapas tidak hanya bersumber pada penjagaan konvensional. Namun juga bisa melibatkan teknologi.

"Tentu kita akan bicarakan dengan Kementerian Hukum dan HAM, tapi saya kira kan model pejagaan itu ada bermacam-macam. Tidak mesti dari tenaga manusia tapi dengan peralatan, CCTV, dan sebagainya, itu bisa membantu penjagaan," katanya.

"Manakala dibutuhkan kehadiran personel yang lebih, baru nanti dibantu oleh TNI. Jadi pada prinsipnya ada pada Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas