Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDB: Terseret Hukum Elektabilitas PKS Tersisa 1.2 Persen

Kasus hukum mempengaruhi elektabilitas Partai Keadilan Sejahtera, seperti terpotret dalam survei Pusat Data Bersatu di 30 provinsi

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in PDB: Terseret Hukum Elektabilitas PKS Tersisa 1.2 Persen
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum mempengaruhi elektabilitas Partai Keadilan Sejahtera, seperti terpotret dalam survei Pusat Data Bersatu di 30 provinsi dengan 1.200 responden selama 11-18 Juni 2013 lewat wawancara tatap muka dan kuisioner terstruktur.

Ketua PDB Didik J Rachbini mengatakan, dibandingkan pada survei Januari 2013, elektabilitas PKS masih di angka 2,9 persen, dan kala itu belum diterpa kasus impor sapi. Elektabilitasnya berubah pada Juni, PKS ada di angka 1,2 persen. 

"Survei pertama pada Januari, sebelum kasus impor sapi, PKS dapat 2,9 persen. Tapi turun setelah ada kasus jadi 1,9 persen," terang Didik dalam rilis survei, 'Indonesia Mencari Pemimpin,' di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

Masih kata Didik, kasus korupsi yang juga membuat elektabilitas partai politik dialami juga oleh Partai Demokrat. Menurut survei PDB pada Januari, partai berlambang bintang mercy ini ada di angka 9,9 persen. Turun pada Juni di angka 9,4 persen.

"PKS dan Demokrat memang sudah turun jauh. Suara Demokrat memang hampir 20 persen di DPR. Tapi sekarang ini menurut survei cuma dapat 9,4 persen," terang Didik yang juga salah satu pendiri PDB.

Dari seluruh partai politik, elektabilitas PDI Perjuangan tetap tertinggi yakni di angka 14,53 persen responden, disusul Golkar 14,1 persen, Demokrat 9,4 persen, Gerindra 8,89 persen, NasDem 3,33 persen, PKB 2,56 persen.

PAN 2,56 persen, PPP 2,31 persen, PKS 1,2 persen, Hanura 1,03 persen, PBB 0,3 persen, dan PKPI 0,09 persen, partai Lain 0,34 persen, golongan putih 2,39 persen, rahasia 15,1 persen, tidak tahu 21,11 persen.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas