Ruhut: Bubarkan FPI!
Dalam kejadian tersebut seorang warga tewas
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa Front Pembela Islam (FPI) bentrok dengan warga Kendal, Jawa Tengah. Dalam kejadian tersebut seorang warga tewas.
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan keluarnya UU Ormas serta dikaitkan dengan tindak pidana hukum, maka polisi tidak perlu sungkan untuk menindak tegas FPI.
Ia meminta pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut dihukum berat. "Mendagri juga sebagai pembina politik harus tegas, kalau (FPI) berlaku seperti ini harus dibubarkan," kata Politisi Demokrat itu ketika dikonfirmasi, Jumat (19/7/2013).
Ruhut mengatakan aparat penegak hukum juga harus menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat. "Jangan ragu-ragulah, kita negara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kendal, Jawa Tengah telah menetapkan sopir mobil Avanza dari massa Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka. Mobil ini menabrak pengendara sepeda motor sampai tewas, dan insiden tersebut memicu bentrok dengan warga Sukorejo, Kendal, Kamis (18/7/2013) petang.
"Sopir mobil menjadi tersangka karena menabrak orang hingga meninggal dunia," kata Kapolres Kendal AKBP Asep Jenal, Kamis malam. Mobil Avanza bernomor polisi AB 7105 SA itu menabrak sepeda motor bernomor H 6088 ND yang dikendarai Tri Munarti dan Suyatmi.
Dalam kecelakaan itu, Tri meninggal dunia, sedangkan Suyatmi masih dirawat di rumah sakit. Insiden ini memicu kemarahan warga Sukorejo, yang sebelumnya juga sudah terlibat bentrok kecil dengan massa FPI terkait sweeping tempat hiburan di kecamatan tersebut.
Asep menambahkan, polisi juga terus mendalami alasan kedatangan massa FPI ke Sukorejo pada hari itu. Dia pun menegaskan, sweeping yang dilakukan sehari sebelumnya oleh FPI juga tak bisa dibenarkan. Sebaliknya, tindakan main hakim warga terhadap kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil massa FPI juga tak bisa dibenarkan.