Teuku Bagus Siap Ditahan KPK
Teuku akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/7/2013).
Teuku akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Terpantau, Teuku yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka Hambalang ini datang di markas Abraham Samad Cs ini sekitar pukul pukul 10.00 WIB. Mengenakan batik lengan pendek, Teuku tampak tenang saat memasuki lobi KPK.
Sayangnya dia memilih irit bicara saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia memastikan bahwa siap menerima konsekwensi hukum akibat perkara yang menderanya saat ini. Termasuk kemungkinan penahanan dirinya usai diperiksa KPK.
"Oo siap-siap (ditahan)," kata Teuku sebelum memasuki loby gedung KPK.
Teuku Bagus Mohammad Noor selaku ketua Konsorsium (Andhi Karya-Wijaya Karya) proyek Hambalang dijadikan tersangka pada 1 Maret 2013 lalu. Teuku diduga menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.