Ungkap Motif Rusuh, Polisi Periksa 103 Saksi
Sebanyak 103 saksi diperiksa oleh polisi untuk mengungkap motif dan latar belakang terjadinya kerusuhan yang berujung pembakaran
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 103 saksi diperiksa oleh polisi untuk mengungkap motif dan latar belakang terjadinya kerusuhan yang berujung pembakaran di LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, pada 11 Juli 2013 lalu.
Dari keterangan para saksi, diharapkan memberi gambaran jelas apa yang terjadi di LP Tanjung Gusta menjelang terjadinya kerusuhan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (19/7/2013), mengatakan ke 103 saksi yang diperiksa itu terdiri dari 46 petugas lapas, 48 napi, dan 9 petugas PLN setempat.
"Sampai sekarang belum ada peningkatan status mereka," kata Agus.
Menurut Agus, pemeriksaan para saksi, berfokus pada awal mula kejadian hingga para narapidana melarikan diri.
Proses pemeriksaan saksi ini masih berlangsung, sehingga polisi belum meningkatkan status kasus yang merenggut lima korban jiwa.
"Sekarang masih bergulir pemeriksaannya dan masih penyelidikan," kata Agus.
Sementara itu, dari 212 napi yang kabur, baru 105 orang yang ditangkap. Sebanyak 81 orang ditangkap polisi dan 24 diamankan oleh petugas lapas.(bum)