Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Motif Rusuh, Polisi Periksa 103 Saksi

Sebanyak 103 saksi diperiksa oleh polisi untuk mengungkap motif dan latar belakang terjadinya kerusuhan yang berujung pembakaran

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ungkap Motif Rusuh, Polisi Periksa 103 Saksi
TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI
Sejumlah narapidana melakukan pembersihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/7/2013). Dua hari pascakebakaran, Lapas Tanjung Gusta mulai melakukan perbaikan prasarana, sementara kunjungan warga terhadap napi ditiadakan hingga perbaikan selesai. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 103 saksi diperiksa oleh polisi untuk mengungkap motif dan latar belakang terjadinya kerusuhan yang berujung pembakaran di LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, pada 11 Juli 2013 lalu.

Dari keterangan para saksi, diharapkan memberi gambaran jelas apa yang terjadi di LP Tanjung Gusta menjelang terjadinya kerusuhan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (19/7/2013), mengatakan ke 103 saksi yang diperiksa itu terdiri dari 46 petugas lapas, 48 napi, dan 9 petugas PLN setempat.

"Sampai sekarang belum ada peningkatan status mereka," kata Agus.

Menurut Agus, pemeriksaan para saksi, berfokus pada awal mula kejadian hingga para narapidana melarikan diri.

Proses pemeriksaan saksi ini masih berlangsung, sehingga polisi belum meningkatkan status kasus yang merenggut lima korban jiwa.

"Sekarang masih bergulir pemeriksaannya dan masih penyelidikan," kata Agus.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, dari 212 napi yang kabur, baru 105 orang yang ditangkap. Sebanyak 81 orang ditangkap polisi dan 24 diamankan oleh petugas lapas.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas