Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjen Hubla Siapkan Tim Penanganan Musibah Pelayaran

Mendekati masa Angkutan Laut Lebaran 2013, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan membentuk tim gerak cepat (Quick Response).

Editor: Sanusi
zoom-in Ditjen Hubla Siapkan Tim Penanganan Musibah Pelayaran
Pelabuhan Waikelo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendekati masa Angkutan Laut Lebaran 2013, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan membentuk tim gerak cepat (Quick Response).

Tim tersebut akan tersebar di setiap kantor Kesyahbandaran Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kantor Pelabuhan (Kanpel), Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) dan Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP).

Tim quick response ini memiliki tugas untuk memastikan kesiapan penanggulangan musibah pelayaran yang meliputi prosedur, personil, peralatan dan bahan. Selain itu, tim ini pula dituntut untuk terus meningkatan kompetensi dan kapabilitasnya dalam menangani musibah pelayaran melalui keikutsertaan dalam latihan Search and Rescue (SAR), pemadaman kebakaran dan penanggulangan pencemaran di laut.

Melalui telegram Nomor: 182/VII/DH-13 tanggal 19 Juli 2013 perihal Penanganan Musibah Pelayaran, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah menginstruksikan para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala KSOP, Kepala Kanpel, Kepala Kantor UPP dan Kepala Pangkalan PLP untuk berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder di wilayah kewenangan masing-masing.

Koordinasi yang dilakukan yaitu menginventarisasi sumber daya penanggulangan musibah yang dimilikinya dan selanjutnya melaporkan kesiagaan penanganan musibah pelayaran di Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) pelabuhan masing-masing.

Selain membentuk tim quick response bila terjadi musibah pelayaran di DLKr dan DLKp di wilayah masing-masing, Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim penulis cepat yang bertugas menyusun laporan terjadinya musibah pelayaran kepada Dirjen Hubla dan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) serta membentuk tim dokumentasi dan peliputan yang bertugas untuk mengumpulkan data-data di lapangan dan melaporkan perkembangan terakhir secara berkala.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga menginstruksikan jajarannya untuk membentuk posko penanganan musibah dan segera melakukan tindakan penanggulanggan musibah sesuai prosedur di pelabuhan, serta melaporkan perkembangan penanganan musibah pelayaran secara berkala kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada kesempatan pertama.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, rencana pembentukan tim quick response Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan perwujudan komitmen dan tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam penanganan musibah pelayaran yang dilakukan secara cepat, responsif dan efektif sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir baik korban jiwa maupun harta benda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas