Dada Rosada Kembali Diperiksa KPK
Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (22/7/2013) kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus Bansos.
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Lidwina H. R. Maharrini
Tribunnews.com, Jakarta - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Senin (22/7/2013) kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus Bansos. Kedatangannya hari ini melanjutkan pemeriksaan saksi untuk tersangka Edi Siswadi, mantan Sekretaris Daerah Bandung, yang sebelumnya dilaksanakan Selasa (16/7/2013).
Dengan mengenakan batik berwarna biru, Dada masuk ke Gedung KPK. Kepada wartawan Dada hanya melempar senyum. Dada hadir di Gedung KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB dengan didampingi ajudannya.
Dada Rosada diduga terlibat dalam penyuapan hakim Pengadilan Negeri Badung, Setyabudi Tedjocahyono. Pemberian suap ini terkait dengan tindak pidana korupsi dalam pengurusan pemberian bantuan sosial di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada bulan Juni, KPK juga sudah menetapkan Dada sebagai tersangka untuk kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.