Priyoto: Di PPI Saya dan Juard Hanya Serahkan Dokumen
Karyawan PT.Indoguna Utama yang mengurus perijinan, Priyoto menyatakan bahwa dia dan Juard Effendy murni menyerahkan
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karyawan PT.Indoguna Utama yang mengurus perijinan, Priyoto menyatakan bahwa dia dan Juard Effendy murni menyerahkan dokumen pengajuan kuota impor daging sapi saat berada di Kantor Pusat Perizinan dan Investasi (PPI).
"Waktu pengajuan yang kedua itu (November 2012) saya diajak Pak Juard ke Kantor Direktur PPI, terus ketemu Pak Haryono. Waktu itu intinya cuma menyerahkan empat dokumen itu saja," katanya saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (22/72013).
Dokumen yang diajukan terkait dengan permintaan tambahan kuota impor daging sapi yang diminta oleh PT. Indoguna Utama dan empat anak perusahaannya yaitu PT Sinar Terang Utama, CV Cahaya Karya Indah, CV Surya Cemerlang Abadi, dan CV Nuansa Guna Utama.
Priyoto menyatakan, semua perizinan terkait penambahan kuota maupun kuota reguler untuk anak perusahaan harus melalui dirinya.
Pihaknya mengajukan tambahan kuota adalah untuk memperkuat finansial perusahaan.
Pihaknya menyatakan bahwa kuota yang diterima Indoguna turun terus dari tahun ke tahun. Sementara dia beralasan, karyawan perusahaan yang berdiri sejak 1982 itu cukup banyak.
"Makanya kita perlu mengajukan tambahan kuota biar tetep untung dan bisa menggaji karyawan-karyawan kami," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.