Tersangka Kasus Dana Bansos Diperiksa KPK Lagi
Toto Hutagalung kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/7/2013) siang. Kedatangan Toto siang
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Lidwina H. R. Maharrini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Toto Hutagalung kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/7/2013) siang. Kedatangan Toto siang ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam tindak korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Bandung.
Toto hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Ketua Gasibu Padjajaran ini datang ke Gedung KPK diantar mobil tahanan. Sambil melangkah ke dalam Gedung KPK, Toto yang mengenakan baju tahanannya tidak berkomentar apa-apa saat beberapa media melempar pertanyaan.
Terkait kasus yang sama, sebelumnya Dada Rosada dipanggil KPK hari ini. Ia hadir sebagai saksi untuk Edi Siswandi, Mantan Sekretaris Daerah Bandung. Saat ini, Dada juga masih sedang dalam proses pemeriksaan.
Toto diduga memberikan hadiah pada hakim Setyabudi Tejo Cahyono, hakim Pengadilan Negeri Bandung, untuk memperlancar pengurusan dana bansos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.