Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Susilo Hadirkan 5 Saksi dari Korlantas

Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Simulator SIM, Juniver Girsang menyatakan akan menghadirkan lima saksi dari Korlantas

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Djoko Susilo Hadirkan 5 Saksi dari Korlantas
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kiri) dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Pada sidang tersebut enam saksi ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam untuk membahas pengadaan simulator dan pencucian uang Djoko Susilo. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wisnu Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Simulator SIM, Juniver Girsang menyatakan akan menghadirkan lima saksi dari Korlantas. Saksi yang hendak dihadirkan,menurut Juniver, dari bagian pengadaan dan checking barang.

"Kami akan menghadirkan saksi untuk terdakwa yang dahulu posisinya ada di Bagian Pengadaan di Korlantas. Mereka yang menurut kami melihat langsung proses pengadaan barang itu (Mesin Simulator SIM)"katanya saat dimintai keterangan di Pengadilan Tipikor, Selasa 23 Juli 2013, beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Kelima saksi yang dihadirkan atas nama Heru, Tito, Sandra, Sulistya dan satu orang lagi yang Juniver lupa namanya. "Satu lagi saya lupa namanya. Ada lima yang dipanggil."ujarnya.

Salah satu saksi yakni Sandra, adalah Staf Keuangan di Korlantas.

Kelima saksi yang dihadirkan kuasa hukum sendiri, menurut Juniver, sudah dipindahtugaskan ke daerah-daerah. Rata-Rata di daerah Jawa Tengah.

Sidang Lanjutan Kasus Simulator SIM pada Selasa 23 Juli 2013 ini sebenarnya dijadwalkan akan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun hingga pukul 13.55 ini, sidang belum juga dimulai.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas