Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolres Temanggung dan Kebumen Jadi Saksi Meringankan

Sidang perkara korupsi simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolres Temanggung dan Kebumen Jadi Saksi Meringankan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol. Djoko Susilo (kiri) dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Pada sidang tersebut enam saksi ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam untuk membahas pengadaan simulator dan pencucian uang Djoko Susilo. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali digelar, Selasa (23/7/2013). Djoko menghadirkan lima orang saksi meringankan (a de charge) untuknya.

Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan saksi-saksi itu merupakan mantan anak buah Djoko Susilo di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri.

"Saat ini sudah tak di korlantas lagi," kata Juniver.

Kelima saksi tersebut yakni, Pringadhi Supardjan, Indra Darmawan, Heru Tri Sasono, Susilo Wardono, Mohammad Sadrah Saripuddin.

Diketahui saksi yang bernama Susilo Wardono saat ini menjabat sebagai Kapolres Temanggung. Sementara, Heru Tri Sasono menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas