Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolres Temanggung dan Kebumen Jadi Saksi Meringankan

Sidang perkara korupsi simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara korupsi simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali digelar, Selasa (23/7/2013). Djoko menghadirkan lima orang saksi meringankan (a de charge) untuknya.

Pengacara Djoko Susilo, Juniver Girsang mengatakan saksi-saksi itu merupakan mantan anak buah Djoko Susilo di Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri.

"Saat ini sudah tak di korlantas lagi," kata Juniver.

Kelima saksi tersebut yakni, Pringadhi Supardjan, Indra Darmawan, Heru Tri Sasono, Susilo Wardono, Mohammad Sadrah Saripuddin.

Diketahui saksi yang bernama Susilo Wardono saat ini menjabat sebagai Kapolres Temanggung. Sementara, Heru Tri Sasono menjabat sebagai Kapolres Kebumen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas