Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Mantan Deputi Gubernur BI untuk Kasus Century

Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI), Ardhayadi Mitroatmodjo, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa (23/7/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Ardhayadi Mitroatmodjo, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/7/2013). Ia diperiksa sebagai saksi dalam perkara pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya untuk Ardhayadi. Ia tiba di Gedung KPK, Jlm Rasuna Said, Kuningan, Jakarta pukul 09.45 WIB. Sebelumnya ia diperiksa KPK pada Rabu, 17 Juli 2013. Seusai pemeriksaan tersebut, Ardhayadi tak bersedia menjelaskan dengan spesifik apa yang ia ungkapkan pada pemeriksaan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan dua orang yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum yaitu mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, dan Mantan Deputi V Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjrijah.

Rekomendasi Untuk Anda
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas