Kuasa Hukum Khofifah Yakin 99,99 Persen Menang
Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman mengaku yakin akan dapat memenangkan gugatan mereka di Dewan Kehormatan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
![Kuasa Hukum Khofifah Yakin 99,99 Persen Menang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/otto-hasibuan-khofifah-indar-parawansa-herman-s-sumawiredja-nih2.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum pasangan Khofifah-Herman mengaku yakin akan dapat memenangkan gugatan mereka di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas pencoretan pasangan Khofifah-Herman dalam keikutsertaan Pilgub Jawa Timur.
"Saya kira peluangnya besar, 99,99 persen diterima. Karena tidak ada alasan (untuk menolak). Jelas ada tanda tangan palsu, dokumen palsu, KPU kan seharusnya netral, profesional," ujar Otto Hasibuan di kantornya di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2013).
Pihaknya juga berharap dengan putusan DKPP nanti, selain dilakukan sanksi berupa pemecatan terhadap anggota KPU yang telah bertindak tidak netral, keputusan DKPP juga dapat membatalkan keputusan KPU yang mencoret keikutsertaan pasangan Khofifah-Herman dalam Pilgub Jawa Timur.
"Ada contohnya kok, kasus di Buton Utara, jadi sudah ada contohnya (bisa kembali ikut)," imbuhnya.
Ia juga meminta DKPP untuk mengeluarkan keputusan dengan segera, karena waktu yang tersisa sebelum pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur tinggal sedikit. Ia berharap dalam waktu satu minggu ke depan DKPP sudah dapat memberikan keputusan.
"Jangan sampai nanti surat suara sudah dicetak DKPP mengeluarkan putusan, jadinya kan pemborosan. Dengan dinyatakan palsu harusnya langsung di diskualifikasi, karena akibatnya ini kan ada yang dicoret keikutsertaannya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.