Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotma: Mario Tak Mengurusi Masalah Hukum Irjen Pol Djoko Susilo

Pengacara Hotma Sitompoel tidak membenarkan kalau penangkapan Mario C Bernardo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hotma: Mario Tak Mengurusi Masalah Hukum Irjen Pol Djoko Susilo
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya, Hotma Sitompul (kanan) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Hotma Sitompoel tidak membenarkan kalau penangkapan Mario C Bernardo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus hukum yang diderita Irjen Polisi Djoko Susilo yang saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Oleh sebab itu, dia berencana untuk mendampingi Mario dalam proses hukum di KPK.

"Tidak benar penangkapan Saudara Mario C Bernardo terkait kasus hukum Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta," kata Hotma Sitompoel di Kantornya di Jalan Martapura no 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7).

Hotma Sitompoel menjelaskan bahwa setelah diinventarisir, tidak ada seluruh perkara hukum yang ditangani kantor Hotma dipegang oleh Mario di tingkat Mahkamah Agung (MA) RI. Pasalnya, Mario sendiri merupakan partner di kantor hukum Hotma. Padahal, selama ini pemberitaan telang simpang siur yang menyebutkan kalau Mario merupakan salah satu staff dari kantor hukum milik Hotma Sitompoel.

"Bahwa benar Sdr Mario C Benardo adalah partner di Kantor Hukum kami, yang dapat bertindak sendiri dalam mengurus kepentingan hukum klien," katanya.

Kemudian, Hotma bahwa dirinya akan mengusut siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjadi permasalahan dalam perkara ini. Hal ini dikarenakan kantor hukum dia tidak mengetahui perkara apa yang menjadi pokok persoalan dalam penangkapan terhadap Mario C Bernardo.

"Kami menghimbau kepada pihak-pihak yang tidak mengetahui perihal kasus ini untuk tidak memberikan komentar-komentar yang sifatnya mendeskripsikan kantor kami yang hanya akan memperkeruh suasana, terlebih-lebih terhadap diri saya," katanya.(M17)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas