Ketua KPU Jawa Timur Mengaku Salah Terkait Undangan ke Khofifah-Herman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengakui sebagai pihak yang bersalah atas tersebarnya undangan pengambilan nomor urut
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengakui sebagai pihak yang bersalah atas tersebarnya undangan pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur kepada pasangan Khofifah-Herman.
"Yang salah aku," ujar Andry Dewanto Ahmad, Ketua KPU Jawa Timur, saat sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Dikatakan Andry, pihaknya tidak mau membesar-besarkan masalah tersebut walau sebenarnya kesalahan tersebut disebabkan sekretariat KPU.
"Iya donk ketua KPU yang salah. Masa pegawai? Masa kita kalah sama Kopassus. Kopassus yang nembak orang kan bukan jenderalnya. Tapi yang salah jenderal. Kita harus akui," tegas Andry.
Surat undangan dimaksud adalah bernomor 24/UND/VII/2013 1tanggal 11 Juli 2013 tentang pengambilan nomor urut sebagai pasangan calon gubernur Jatim. Pasangan Kofifah-Herman mendapat surat undangan pengambilan nomor urut padahal keikutsertaan mereka sudah dibatalkan.