KPK Tangkap Anak Buah Pengacara Kondang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seseorang, yang diduga sedang menyuap penyelenggara negara.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seseorang, yang diduga sedang menyuap penyelenggara negara.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, yang tertangkap tangan oleh petugas KPK adalah pegawai di salah satu kantor pengacara kondang berinisial HS. Dia ditangkap karena hendak menyuap pejabat Mahkamah Agung (MA).
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan detailnya.
"Iya, ada operasi tangkap tangan," kata Johan, Kamis (25/7/2013).
KPK dikabarkan juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta Rupiah dalam operasi tangkap tangan tersebut. (*)
Berita Rekomendasi