Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA: Yang Ditangkap KPK Pegawai Diklat

Mahkamah Agung (MA) membenarkan pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi sore.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MA: Yang Ditangkap KPK Pegawai Diklat
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) membenarkan pegawainya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi sore.

"Dia tertangkapnya saat naik ojek di Monas. Terus dia memang pegawai diklat di MA, staf biasa di pusdiklat. Katanya di tangannya ada Rp 80 juta" ujar Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyrakat, Ridwan Mansyur, Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Keterangan Ridwan, staf MA tersebut dulunya adalah satpam MA. Kemudian menjadi staf MA. Dulu, satpam di MA bukanlah outsourcing. Pegawai tersebut berkantor di Megamendung, Jawa Barat.

Walau demikian, Ridwan belum mengetahui sebab pegawainya itu ditangkap. Ridwan mengaku sudah menghubungi pihak KPK, namun belum ada jawaban.

"Ada yang bilang kasusnya DS (Djoko Susilo, red) lah. Pokoknya sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum. Aku coba telpon Pak Bambang sama Pak Johan (juru bicara KPK) tapi kayaknya lagi tarawihan," katanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas