Menteri Sosial RI Janji Perbaiki Layanan Publik
Kemensos RI berjanji bakal memperbaiki pelayanan publik, setelah sebelumnya mendapat "rapor merah" dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penulis: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI berjani bakal memperbaiki pelayanan publik, setelah sebelumnya mendapat "rapor merah" dari Ombudsman Republik Indonesia.
Pemberian rapor merah itu, berdasarkan hasil penelitian Ombudsman, terkait pelayanan publik yang diberikan Kemensos dianggap tidak maksimal.
Menanggapi penilaian Ombudsman tersebut, Menteri Sosial (Mensos), Salim Segaf Al Jufri, berjanji akan memperbaiki pelayanan publik khususnya unit pelayanan perizinan.
"Kami akan perbaiki. Kita terima. Kita terbuka," kata Salim kepada wartawan dalam acara buka bersama di Restoran Larazeta Jl. Tebet Barat Dalam Raya No.7 Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2013).
Salim juga mengaku, siap memenuhi panggilan pihak Ombudsman pada pekan depan. "Siap, kami siap memenuhi panggilan Ombudsman," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekan depan Ombudsman akan memanggil lima kementerian yang masuk dalam zona merah atau yang mendapat rapor merah karena pelayanan publiknya dianggap buruk atau tidak maksimal.
Lima kementerian itu ialah, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.