Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemberian Uang oleh Anak Buah Hotma Diduga Bukan Pertama Kali

Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus pegawai Mahkamah Agung, berinisial DS dan seorang swasta MCB

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus pegawai Mahkamah Agung, berinisial DS dan seorang swasta MCB, Kamis (25/7/2013) siang.

Informasi yang dihimpun DS merujuk kepada nama Djodi Supratman, yang merupakan staf diklat MA. Sementara, MCB adalah Mario Carmelio Bernardo, pengacara di kantor Advocat Hotma Sitompul.

Diterangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi timnya, berhasil mengamankan uang Rp 80 juta dari tangan DS saat penangkapan terjadi.

Diduga penyerahan uang itu bukan yang pertama kali diterima DS dari MCB. Pasalnya, setelah mengamankan keduanya, KPK kembali mengamankan uang dari kediaman DS.

"Sekarang masih dihitung. Sepertinya jumlahnya bertambah. Diduga uang berkaitan dengan suatu penanganan perkara di MA," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas