Pemberian Uang oleh Anak Buah Hotma Diduga Bukan Pertama Kali
Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus pegawai Mahkamah Agung, berinisial DS dan seorang swasta MCB
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus pegawai Mahkamah Agung, berinisial DS dan seorang swasta MCB, Kamis (25/7/2013) siang.
Informasi yang dihimpun DS merujuk kepada nama Djodi Supratman, yang merupakan staf diklat MA. Sementara, MCB adalah Mario Carmelio Bernardo, pengacara di kantor Advocat Hotma Sitompul.
Diterangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi timnya, berhasil mengamankan uang Rp 80 juta dari tangan DS saat penangkapan terjadi.
Diduga penyerahan uang itu bukan yang pertama kali diterima DS dari MCB. Pasalnya, setelah mengamankan keduanya, KPK kembali mengamankan uang dari kediaman DS.
"Sekarang masih dihitung. Sepertinya jumlahnya bertambah. Diduga uang berkaitan dengan suatu penanganan perkara di MA," kata Johan.