Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Serukan FPI Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri

PPP menyerukan Front Pembela Islam (FPI) segera menghentikan aksi-aksi main hakim sendirinya dalam menegakkan ajaran

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PPP Serukan FPI Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Puluhan anggota Front Pembela Islam (FPI) berunjukrasa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PPP menyerukan Front Pembela Islam (FPI) segera menghentikan aksi-aksi main hakim sendirinya dalam menegakkan ajaran agama. Pernyataan tersebut terkait insiden bentrok FPI dengan Warga Kendal, Jawa Tengah.

Sekjen PPP Rommahurmuziy mengatakan bila dilakukan untuk berdakwah maka anggota FPI lebih tahu bahwa menyeru kepada kebaikan harus dilakukan dengan cara yang ma'ruf.

"Berdakwah harus mengedepankan hikmah dan nasehat yang baik. Surat al-'ashr mengajarkan tawaashaw bil haq (saling menasehati dalam kebaikan), harus dijalankan dengan tawaashaw bis shobr (saling menasehati dalam kesabaran). Jadi, syi'ar Islam hendaknya ditegakkan dengan wajah yang ramah, karena Indonesia ini darussalam," ungkap pria yang akrab dipanggil Romi itu melalui pesan singkat, Kamis (24/7/2013).

Romi meminta agar FPI tidak menampakkan wajah Islam yang pemarah. Sebab, umat bukan hanya akan memusuhi FPI, tapi juga dapat bertambah menjadi memusuhi Islam.

Ia mencontohkan PPP berada di garda terdepan dalam pelarangan peredaran miras di Indonesia, namun perjuangannya dilakukan secara parlementer, dengan mengajukan UU anti miras.

"FPI sudah menempuh jalur yang benar secara konstitusional denga mengajukan gugatan keppres pengaturan peredaran miras, dan direspon baik oleh MA dengan pembatalannya," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Semestinya, kata Romi, FPI dapat melanjutkan nya dengan advokasi pembentukan Perda Pelarangan Miras ke pemda-pemda, bukan dengan merusaki properti orang.

Mengisi kekosongan hukum ini, karenanya PPP meminta Pemerintah segera merespon usulan UU Anti Miras yang diajukan PPP. "Aparat penegak hukum, agar tidak ragu memproses setiap pelanggaran yang terjadi," ujar Romi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas