Siti Fadillah Pernah Menangkan Kimia Farma
Siti Fadillah Supari ternyata pernah memerintahkan penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Fadillah Supari ternyata pernah memerintahkan penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan, untuk RS rujukan penanganan flu burung.
Itu dilakukan siti saat masih menjabat Menteri Kesehatan. Kala itu, Siti meminta proyek pengadaan dikerjakan PT Kimia Farma Trading Distribution.
Keterangan ini disampaikan Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/7/2013).
"Dia (Siti Fadilah) katakan tetap penunjukan langsung dan berikan ke Tatat (Tatat Rahmi Utami). Saya tanya siapa Tatat? Dia bilang dari Kimia Farma," kata Ratna.
Permintaan ini disampaikan Siti ke Ratna saat bertemu pada Oktober 2007. Keduanya membahas tambahan alokasi dana APBN-P 2007 untuk alkes RS rujukan penanganan flu burung.
Perintah Siti Fadilah kemudian dikerjakan Ratna Dewi Umar, dengan mengumpulkan para panitia lelang tender, guna memberitahukan metode penunjukan langsung.
Dalam dakwaan subsider, Ratna sebagai kuasa pengguna anggaran disebut menyalahgunakan kewenangan, dengan memerintahkan panitia pengadaan melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan alkes untuk RS flu burung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.