DPR: Daftar Pemilih Mengkhawatirkan
KPU dan Bawaslu sebagai garda terdepan untuk menjamin semua warga negara yang memiliki hak pilih
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Urusan daftar pemilih sementara (DPS) yang dipublikasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum cukup memuaskan. Proses pemutakhiran DPS yang disinkronkan berdasar basis data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) mengkhawatirkan.
"Memang mengkahwatirkan proses pemutakhiran daftar pemilih ini. Kami sudah tekankan kepada penyelenggara pemilu urgensi data pemilih harus akurat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Arif tak memungkiri, untuk mensukseskan pemilu, yang salah satunya agar hak konstitusional warga terakomodasi sebagai pemilih, butuh peran serta lembaga swadaya masyarakat, partai politik, tentu saja KPU dan Bawaslu.
Namun, KPU dan Bawaslu sebagai garda terdepan untuk menjamin semua warga negara yang memiliki hak pilih. Caranya dengan menjaga agar setiap orang yang berhak terdaftar sebagai pemilih mendapatkan undangan untuk memilih ke TPS.
Ia mengingatkan, jangan sampai kisruh daftar pemilih pada Pemilu 2009 kembali terulang dalam Pemilu 2014. Fenomena yang muncul seperti penggelembungan suara, upaya menahan undangan tak sampai ke tangan pemilih sehingga enggan datang ke TPS.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mempertanyakan bagaimana Sistem Informasi Data Pemilih, yang diklaim KPU mampu mendeteksi seluruh pemilih. Karena sampai saat ini, keunggulan dan sistem kerjanya belum diuji publik.
Muncul pertanyaan, sistem apa yang dipakai dalam pemutakhiran data pemilih untuk kemudian masuk Sidalih. Maka, untuk mengujinya, Arif meminta sistem yang dipakai Sidalih dibandingkan dengan milik Kemendagri dengan pengujian tiga komponen yaitu pas foto, sidik jari, dan iris mata.
Harapannya, kata Arif, Sidalih mampu mengontrol pemilih secara akurat, mengurangi pemilih ganda, dan menyisihkan daftar TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih. Kemampuan ini sampai sekarang belum dibuktikan dengan Sidalih.
"Makanya kita pertanyakan Sidalih. sistem ini penting untuk mengetahui pemilih yang sudah dicatat dan dimasukkan, tidak ganda. KPU perlu uji publik Sidalih," pinta Arif.