Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LBH Diminta Tidak Bedakan Bantuan Hukum

Presiden SBY mengajak lembaga bantuan hukum tidak membeda-bedakan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak lembaga bantuan hukum tidak membeda-bedakan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Apalagi membedakan pelayanan pemberian bantuan hukum antara kelompok yang satu dengan yang lain. Yakni antara masyarakat miskin dan yang mampu.

Hal itu dinilai penting agar dapat membangun tatanan hukum di negeri ini menjadi lebih baik dan hukum benar-benar dapat menjadi panglima.

"Janganlah kita membedakan bantuan hukum antara kelompok yang satu dengan yang lain," tegas Presiden dalam Pembukaan Rakernas Bantuan Hukum, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Menurut SBY, apalagi anggaran buat bantuan hukum diberikan negara. Dengan demikian, dia meminta dana bantuan hukum itu dipakai dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

"Anggaran bantuan hukum harus dapat kita distribusikan secara merata ke seluruh pelosok tanah air, serta tepat sasaran bagi mereka yang bermasalah dengan hukum," ujarnya.

"Dalam kaitan ini, ingin saya tegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan dana bantuan hukum bagi orang miskin. Di samping salah secara hukum, dosanya juga luar biasa," tegas dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Bila hal ini terlaksana, maka di tanah air akan terjadi kemajuan pembangunan hukum untuk mendorong terciptanya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih berkeadilan.

SBY juga meminta agar peningkatan akses bantuan hukum diperluas bagi sebagian masyarakat yang miskin dan awam hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas