Mario Bantah Menyuap Pegawai Mahkamah Agung
Tersangka dugaan suap pengurusan kasasi, Mario Carmelio Bernardo langsung digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan kasasi, Mario Carmelio Bernardo langsung digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2013) malam, usai menjalani pemeriksaan.
Dengan mengenakan baju tahanan KPK, dan ditemani sejumlah pengacaranya, Mario terpantau keluar Markas Abraham Samad Cs sekitar Pukul 19.10 WIB.
Kepada wartawan, Mario membantah telah menyuap pegawai MA, Djodi Supratman guna pengurusan Kasasi tindak pidana penipuan atas terdakwa HWO di MA.
"Saya hanya bisa bilang saya tidak pernah memberikan uang dalam rangka menyuap. Itu saja," ujarnya.
Lebih jauh, dirinya enggan berbicara materi pemeriksaan. Menurutnya, itu lebih baik ditanyakan kepada KPK.
"Begini, dari kemarin sampai hari ini, sudah menjalani proses pemeriksaan, penyidikan, dan sekarang akan dilaksanakan penahanan," ujarnya seraya bergegas masuk ke dalam mobil tahanan KPK.