Thurman: Banyak Napi Sedih Saya Dicopot
Kementerian Hukum dan HAM mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang dan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Klas IIA Narkotika Cipinang dan memindahkannya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) pasca-terungkap narapidana tervonis mati, Freddy Budiman, mendapat ruang khusus di lapas untuk berhubungan badan atau ML dan "nyabu" bersama perempuannya.
Meski membantah, Thurman harus menerima pencopotan tersebut. "Saya kemarin itu ada surat perintah penarikan diri. Saya ditarik ke Ditjen PAS. Per efektifnya semalam," ujar Thurman, di kantornya, Cipinang, Jaktim, Jumat (26/7/2013).
Thurman mengaku belum meninggalkan ruang kerjanya di Lapas Cipinang karena belum dilakukan serah terima jabatan dengan pemangku kalapas yang baru.
Menurut Thurman, selain dirinya, banyak narapidana di lapasnya yang merasa sedih atas pencopotan jabatannya ini. "Banyak napi yang kaget dan sedih karena saya dicopot. Siya bilang ke dia, enggak apa-apa. Jadi, sekarang saya bisa sedikit refresh," kata Thurman.
Pencopotan jabatan Thurman berawal dari pengakuan mantan kekasih narapidana mati Freddy Budiman (36), Vanny Rosyanne.
Vanny membeberkan ke media massa, bahwa dirinya pernah mengonsumsi sabu bersama dan "bercinta" atau ML dengan Freddy di dalam ruang khusus yang disediakan pihak lapas, termasuk ruang kalapas. Selain itu, Vanny mengakui bisa saling bertelepon dengan Freddy yang berada di balik penjara itu. Diduga Freddy menyetor hingga Rp 50 juta per hari untuk mendapatkan kamar khusus tersebut.
Kemenkumham menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal untuk menelusuri kebenaran "nyanyian" Vanny itu. Hasilnya, pengakuan Vanny ke media massa itu mendekati kebenaran. Dan Kemenkumham langsung mencopot Thurman Hutapea dari jabatan Kepala Lapas Cipinang meski dia tak mengakuinya.
Freddy Budiman merupakan pemain pengedaran narkotika internasional. Setidaknya, ia telah empat kali terlibat pengedaran narkoba.
Kasusnya terkini, Freddy terlibat pengaturan bisnis narkoba 1,4 juta pil ekstasi asal China dari dalam Rutan Cipinang. Dari kasus tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman mati dan mencabut sejumlah haknya, termasuk hak menelepon, setelah kedapatan memiliki 40 hp di dalam tahanan.
Dalam perjalanan masa hukumannya di penjara, Freddy terlibat hubungan asmara dengan Vanny Rosyanne dan Anggita Sari, yang sama-sama berprofesis sebagai foto model majalah pria dewasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.