KPK Diharap Menelusuri Dugaan Keterlibatan Petinggi Mahkamah Agung
KPK diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut, agar mampu membuktikan ada atau tidak pejabat tinggi MA yang terlibat kasus suap.
Penulis: Edwin Firdaus
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan melakukan penelusuran lebih lanjut, agar mampu membuktikan ada atau tidak keterlibatan petinggi Mahkamah Agung (MA) dalam kasus suap pengurusan perkara.
"Kami berharap ini akan berkembang lebih luas karena yang ditangkap kan tidak punya akses memutuskan perkara. Tak terkecuali, menelisik dugaan keterlibatan para petinggi MA," kata Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika, Minggu (28/7/2013).
Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap dan menjadikan tersangka Pengacara di Firma Hukum Hotma Sitompul, Mario C bernando, dan Staf Diklat MA Djodi Supratman.
Keduanya ditangkap, sesaat setelah melakukan praktek penyuapan guna mengurus perkara kasasi pidana penipuan.
"Semoga ini murni penegakan hukum bukan karena memang menarget Hotma Sitompul yang keras berhadapan selama ini," tandasnya.