Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tersangka Suap Master Steel Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Ini

Tiga tersangka kasus suap pajak PT The Master Steel, bakal menjalani sidang perana, pada Selasa (30/07/2013) pekan ini, di Pengadilan Tipikor.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Tiga Tersangka Suap Master Steel Jalani Sidang Perdana Selasa Pekan Ini
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Direktur The Master Steel, Diah Soembedi keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan jaket tahanan KPK, di Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013). Diah ditahan KPK karena diduga menyuap pegawai pajak terkait pengurusan pajak PT The Master Steel Manufactory. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga tersangka kasus suap pajak PT The Master Steel, bakal menjalani sidang perana, pada Selasa (30/07/2013) pekan ini, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketiga tersangka kasus itu ialah, Manajer Keuangan PT Master Steel Effendi Komala dan Teddy Muliawan, serta direktur perusahaan itu, Diah Soembedi.

Kuasa hukum ketiga tersangka Tito Hananta Kusuma mengatakan, dalam persidangan itu, kliennya akan mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadwalnya, persidangan akan dimulai hari Selasa, pukul 09.00 pagi. Klien juga sudah siap menghadapi sidang perdana itu," kata Tito Hananta Kusuma, Minggu (28/07/2013).

Tito mengungkapkan, tim kuasa hukum jga telah menerima berkas dakwaan dari JPU. Karenanya, setelah dakwaan itu dibacakan, pihaknya akan menyatakan menyatakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan penuntut umum.

Sebelumnya, berkas penyidikan perkara tiga tersangka kasus suap pajak PT The Master Steel telah rampung (P21) dan diserahkan KPK kepada Pengadilan Tipikor, Rabu (24/07/2013).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas