Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Indoguna Minta Dikonfrontasi dengan Elda Devianne Adiningrat

Maria Elizabeth Liman meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mengonfrontasikan dirinya dengan Elda Devianne Adiningrat.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Dirut Indoguna Minta Dikonfrontasi dengan Elda Devianne Adiningrat
/henry lopulalan
MARIA ELIZABETH LIMAN SAKSI LHI - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman masuk ke dalam ruang sidang lanjutan perkara dugaan suap kouta impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(29/7). (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengonfrontasikan dirinya dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.

Menurut Maria, konfrontasi itu diperlukan guna memperjelas kedudukan uang Rp 1 miliar yang diberikannya kepada Ahmad Fathanah.

"Apakah uang itu untuk bantuan sosial atau untuk diteruskan kepada Luthfi Hasan Ishaaq guna mengurus kuota impor daging sapi," kata Maria saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (29/07/2013).

Selain itu, kata Maria, konfrontasi itu juga untuk membuktikan inisiatif penerimaan dan pemberian dana itu.

"Saya minta di konfrontir dengan Elda, jadi bapak bisa melihat siapa, itu siapa (yang benar)," imbuhnya.

Maria menuturkan, dirinya memberikan uang Rp 1 miliar berdasarkan permintaan Ahmad Fathanah sendiri untuk kepentingan Safari dakwah PKS.
KArenanya, Maria membantah uang satu miliar itu ia berikan untuk diteruskan Fathanah kepada terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Berita Rekomendasi

"Ahmad Fathanah yang minta untuk safari dakwah. Saya kasih ke Fathanah, itu untuk safari dakwah dan kemanusiaan, itu biasa Pak (hakim)," kata Maria.

Merespon pernyataan Maria, hakim lantas meminta penjelasan lebih jauh terkait kalima yang bersifat kode dalam berita acara pemeriksaan di penyidikan.

"Maksudnya 'bantuin putih' itu apa bu?" tanya hakim.

"PKS Pak," Tegas Maria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas