Hatta Pernah Dikirimi Surat Penambahan Kuota Impor Daging Sapi
Direktur Eksekutif Aspidi, Thomas Sembiring, mengaku pernah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring, mengaku pernah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa.
Surat itu berisi permohonan penambahan kuota impor karena stok daging sapi lokal tidak memadai pada awal 2013.
Thomas mengonsep surat itu bersama-sama dengan Ketua Dewan Aspidi, Juard Effendi. Juard merupakan Direktur General Affair dan HRD PT Indoguna Utama serta terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging.
"Iya betul kami sempat kirim surat ke Menko Perekonomian minta tambahan kuota impor daging. Yang mengonsep saya dan Pak Juard. Isinya untuk menjelaskan pasokan daging sapi lokal kurang sehingga harus ada tambahan impor," kata Thomas saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (29/7/2013).
Menurut Thomas, kebijakan pemotongan drastis kuota impor daging mengakibatkan melambungnya harga daging. Dia menuding penerapan kebijakan swasembada daging sapi oleh Kementerian Pertanian belum tepat jika dilakukan saat ini.
"Kita waktu itu memang meminta penambahan kuota impor langsung kepada Menko Perekonomian, karena kalau situasi seperti sekarang saat impor dipotong dan harga daging naik, importir sering dituding macam-macam seperti kartel, mafia, dan lain-lain," ujar Thomas.
Pengakuan Thomas ini sejalan dengan kesaksian Juard dalam nota pembelaan. Dia mengakui pernah mengirim surat kepada Hatta meminta penambahan kuota impor daging sapi. Bahkan, dalam pledoi itu, Juard menyebut Hatta dengan 'Pak Uban.'
Namun, dalam beberapa kesempatan, Hatta membantah pernah menerima surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi itu. Menurut dia, penetapan kuota impor daging sapi dirumuskan dalam rapat terbatas antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.