Djoko Susilo Hadirkan Sejumlah Ahli yang Meringankan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi simulator SIM dan pencucian uang, dengan terdakwa Djoko Susilo kembali digelar
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi simulator SIM dan pencucian uang, dengan terdakwa Djoko Susilo kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/7/2013). Agenda sidang akan menghadirkan ahli yang dianggap dapat meringankan dakwaan terdakwa.
Demikian dikatakan Penasihat Hukum mantan Kakorlantas Polri itu, Juniver Girsang saat ditanyai wartawan di Prngadilan. Namun, Juniver masih merahasiakan saksi-saksi yang akan dihadirkan itu, hingga mereka bersaksi nanti.
"Yang pasti ada beberapa ahli yang kami ajukan," kata Juniver.
Sebelumnya, pada sidang Djoko, sejumlah saksi fakta yang dianggap meringankan, tidak berkenan hadir memberikan kesaksian. Hal itu karena, bertepatan dengan penangkapan seorang pengacara dan pegawai Mahkamah Agung oleh KPK.
Dituding, Penasihat Hukum Djoko, Tommy Sihotang, ketidakhadiran para saksi itu karena informasi penangkapan saat itu masih simpang siur, bahkan ada yang mangatakan berkaitan dengan Djoko Susilo.