Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dradjad Wibowo: Berikan Patrialis Akbar Kesempatan

Dradjad Wibowo membenarkan mantan Menteri Hukum dan HAM Partialis Akbar akan mendapat tugas baru

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Dradjad Wibowo: Berikan Patrialis Akbar Kesempatan
/Tribunnews.com/MBR/Felix Jody K.
Patrialis Akbar 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo membenarkan mantan Menteri Hukum dan HAM Partialis Akbar akan mendapat tugas baru, menjadi hakim Mahkamah Konstitusi mewakili unsur pemerintah.

"Insya Allah bang Patrialis sudah ditugaskan sebagai hakim MK dari unsur wakil pemerintah. Saya sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan. Insya Allah akan dilantik pertengahan Agustus 2013," Dradjad menjelaskan, Selasa (30/7/2013).

Dradjad menegaskan, jika Patrialis Akbar mendapat banyak kritikan lantaran berlatar berlakang politisi, adalah sebuah kritikan yang tidak profesional.

"Bisa saya sampaikan ini adalah pandangan picik yang mendikotomikan politisi verus profesional. Patrialis itu doktor hukum, sekarang mengajar lepas di berbagai univeristas dan saat ini menguji dua kandidat doktor. Yang bersangkutan sekarang menjadi komisaris utama Bukit Asam, sehingga sesuai perintah Undang-Undang,Patrialis sudah tidak lagi di PAN," ujarnya.

Patrialis Akbar lanjut Dradjad lagi, saat ini adalah akademisi dan profesional, namun diperkaya dengan pengalaman yang pernah dua periode di DPR dan pernah Menkumham. Latar belakang politik dan akademisnya tidak berbeda dengan Mahfud MD. Hanya yang bersangkutan, imbuh Dradjad,  belum profesor  belum Profesor.

"Kami sudah berteman cukup lama. Melihat karakter dan kapabilitas bang Patrialis, saya yakin yang bersangkutan akan menjadi hakim MK yang independen, profesional, berintegritas dan cemerlang. Beri dia kesempatan membuktikannya," pungkas Dradjad Wibowo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas